

Polisi mendatangi ke TKP, Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika, Senin (26/1). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Seorang pedagang di Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika menjadi korban pencurian. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Selasa (27/1), kejadian yang dialami korban ini dperkirakan terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban. Adapun barang berharga yang dicuri diantaranya uang tunai senilai Rp15 juta dan emas seberat 100 gram.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Kata Kapolsek, saat itu korban yang diketahui berinisial SR (48) sedang tertidur pulas di dalam lapaknya, diduga karena kelelahan.
“Saat itu korban meletakkan tas di sudut dinding, tepat di bawah kakinya, lalu tertidur. Ketika bangun, tas tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek. Lebih lanjut, korban sempat mencari tas miliknya di sekitar ruko, namun tidak kunjung ditemukan.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…