

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa saat ditemui, Selasa (27/1/2026). (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Pedagang di Pasar Sentral Timika yang kerap menunggak retribusi sewa lapak atau los akan ditertibkan oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa menegaskan langkah ini merupakan upaya pendataan dan penyegelan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penyegelan itu salah satu terobosan juga, dari kita karena itu juga arahan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), terkait dengan bagaimana kita untuk meningkatkan retribusi daerah, khususnya retribusi daerah yang ada di Pasar Sentral,” kata Petrus, Selasa (27/1).
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan surat perjanjian sewa dan retribusi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah. Petrus mengatakan bahwa dalam surat perjanjian itu telah tercantum kebijakan yang akan dilakukan oleh Disperindag apabila terdapat pelanggaran.
“Dari surat itu ada isinya ketika masih belum juga ditanggapi untuk pembayaran retribusi, ya kita kasih teguran sampai teguran kedua atau ketiga, jika tidak ditindaklanjuti, ya otomatis kita segel,” ujarnya.
Selain itu, Petrus juga menyebutkan bahwa penyegelan itu juga mengacu pada Perda terkait pajak serta retribusi daerah. Dalam perda ini disebutkan setiap los yang digunakan di dalam Pasar Sentral Timika sudah disertai dengan tarifnya.
Page: 1 2
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…