Namun, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Mimika Baru di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek menyebut, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal berhasil melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Pada saat penangkapan terhadap Pelaku juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Kompresor,” kata Kapolsek.
“Saat ini Pelaku YW alias Jungkir telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru sebagai pemenuhan administratif guna proses hukum selanjutnya,” lanjutnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa usaha ikan assar milik masyarakat akan menjadi salah…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas…
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…