Namun, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Mimika Baru di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek menyebut, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal berhasil melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Pada saat penangkapan terhadap Pelaku juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Kompresor,” kata Kapolsek.
“Saat ini Pelaku YW alias Jungkir telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru sebagai pemenuhan administratif guna proses hukum selanjutnya,” lanjutnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…