Namun, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Mimika Baru di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek menyebut, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal berhasil melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Pada saat penangkapan terhadap Pelaku juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Kompresor,” kata Kapolsek.
“Saat ini Pelaku YW alias Jungkir telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru sebagai pemenuhan administratif guna proses hukum selanjutnya,” lanjutnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…