Namun, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Mimika Baru di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek menyebut, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal berhasil melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Pada saat penangkapan terhadap Pelaku juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Kompresor,” kata Kapolsek.
“Saat ini Pelaku YW alias Jungkir telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru sebagai pemenuhan administratif guna proses hukum selanjutnya,” lanjutnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…