Namun, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Mimika Baru di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek menyebut, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal berhasil melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Pada saat penangkapan terhadap Pelaku juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Kompresor,” kata Kapolsek.
“Saat ini Pelaku YW alias Jungkir telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru sebagai pemenuhan administratif guna proses hukum selanjutnya,” lanjutnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…