Categories: MIMIKA

Johannes Rettob: Waktu Akan Membuktikan, Tuhan Tahu yang Saya Buat Untuk Mimika

JAYAPURA-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap pada komitmennya yakni tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara.

Menurutnya, perkara ini sudah pernah dilaporkan kepada KPK pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, namun sangkaan itu tidak benar.

“Kalau memang ternyata ditetapkan sebagai tersangka saya kira skenario ini sudah dari awal, karena tidak ada perubahan-perubahan. Hampir praktis sama seperti berita-berita sebelumnya yang pernah saya baca. Bagi saya tidak ada masalah, ini kan baru disangkakan,” katanya saat dihubungi, Jumat (27/1) malam.

Dirinya pun tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan kooperatif, meski kecewa lantaran tidak mengetahui penetapannya sebagai tersangka.

“Kalau saya ditetapkan jadi tersangka harusnya saya di kasih tahu, masa saya tahunya dari media. Bahkan selama pemeriksaan dirinya tidak pernah ditanya sedikitpun tentang kerugian negara,” jelasnya

Dia pun menduga ada permainan politik di dalam perkara yang disangkakan kepada dirinya.

“Ini tahun politik menurut saya ini sudah diatur, karena apa yang disangkakan oleh mereka (oknum red) kepada saya dulu persis bahasanya sama,” benernya.

Di samping itu Plt Bupati menjelaskan bahwa prosedur ketika melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah harus ada ijin kemendagri, namun dirinya tidak mempersoalkan hal itu.

Dirinya cukup terkejut perihal kerugian negara yang diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua hingga Rp 43 miliar. Kata Dia hal itu sangat tidak masuk akal.

Bahkan Bupati menjelaskan selama waktu dioperasikan dan maintenance dua pesawat tanggungjawab siapa kalau dananya diselewengkan, sementara PT. Asian One Air tidak memiliki anggaran, meski akhirnya harus mengajukan kredit.

“Harga dua pesawat Rp 80 miliar lebih sedikit sisa Rp 5 miliar untuk pengurusan operasional pesawat seperti gaji pilot, bahan bakar, jasa bandara, perijinan-perijinan dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Malah uangnya kurang, buktinya ada kekurangan uang itu, pilot-pilot selama operasi mereka tidur dimana. Rumah saya pakai untuk tempat tinggal mereka karena tidak sanggup bayar hotel, uang sudah tidak ada terus saya mau korupsi Rp 43 miliar dari mana?, malah saya rugi banyak urus barang ini,” tambahnya.

Pria asal Key, Maluku ini meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang perihal kasus yang disangkakan kepada dirinya.

“Nanti kita lihat, waktu yang akan membuktikan, Tuhan tahu apa yang saya buat untuk daerah ini. Saya tetap bekerja untuk masyarakat Mimika,” ujar Bupati.(gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Minim Boks Sampah, Warga Kesulitan Buang Sampah

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…

7 hours ago

Harga Komoditas Pertanian dan Bahan Pokok di Pasar Pharaa Sentani Melonjak

Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…

8 hours ago

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Tangani Maraknya Aksi Begal

Polres Mimika membentuk tim khusus anti-begal guna menanggapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan…

9 hours ago

DPRK Jayawijaya Minta Pemkab Kembalikan SK Kepala Kampung Lama

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya…

10 hours ago

Bupati Waropen Terima Aspirasi Warga Kirihi

Pertemuan tersebut turut didampingi Plt. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, sejumlah pimpinan OPD, Kadistrik…

11 hours ago

Kunjungi Lokasi Ledakan, Serahkan Bantuan dari Preiden Prabowo

Tak hanya melihat dari dekat rumah-rumah yang rusak akibat ledakan di sepanjang pantai, tetapi Ia…

12 hours ago