Categories: MIMIKA

Terdakwa Kasus Pembacokan Anak di Mimika Divonis 5 Tahun Penjara

MIMIKA – Seorang terdakwa kasus pembacokan anak tiri di Kabupaten Mimika, Papua Tengah bernma Priyanto alias Supri yang pada berita sebelumnya ditulis berinisial AP dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika dalam sidang yang dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025.

Adapun majelis hakim yang membacakan vonis tersebut adalah Ricky Emarza Basyri selaku hakim ketua yang didampingi Muhammad Khusnul dan Wara’ L.M. Sombolinggi sebagai hakim anggota.

“Menyatakan Terdakwa Priyanto Alias Supri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berencana mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan, dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 5 (lima) tahun,” dikutip dari situs resmi PN Timika, pn-timikakota.go.id, Kamis (24/7).

Vonis dijatuhkan kepada Priyanto alias Supri diketahui lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya menuntut pidana selama 6 tahun penjara terhadap terdakwa Priyanto alias Supri.

Adapun hukuman penjara tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dan menetapkan agar Supri tetap ditahan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

11 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

12 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

13 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

14 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

15 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

16 hours ago