Categories: MIMIKA

Terdakwa Kasus Pembacokan Anak di Mimika Divonis 5 Tahun Penjara

Dalam sidang tersebut Hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti berupa, 4 buah pecahan Fiber, 1 buah sabit tidak bergagang panjang sekitar kurang lebih 40 cm, 1 buah cincin besi penahan gagang, 1 buah kain/sarung gagang warna merah kuning hijau.

Sementara itu, Priyanto alias Supri sebelumnya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mimika pada 18 Februari 2025 setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi. Aksi pembacokan yang dilakukan Priyanto sendiri terjadi pada Senin, 10 Februari 2025 di Jalan Leo Mamiri, Gang Papua Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Prianto alias Supri ditangkap saat akan menjual motor miliknya, diduga hasil penjualan motor tersebut akan digunakan untuk kabur dari Mimika. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, motif pelaku melakukan pembacokan itu dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap anak tirinya tersebut. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman SatwaKarantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

1 day ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

1 day ago

Pertama di Kota Jayapura, Pemenang Lomba Diberi Kesempatan ke Yamagata Jepang

   Kota Jayapura  jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…

1 day ago

Tutup Kebocoran, Bandara Mopah Kini Gunakan Portal Parkir Elektronik

Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…

1 day ago

Nasib Ribuan Guru Honorer Papua Tergantung Kebijakan Pemerintah

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, data guru…

1 day ago

Tiga Aset Bangunan Milik Almarhumah LS di Mappi Akan Dilelang Negara

Almarhumah sendiri telah divonis bersalah dan saat sedang menjalani pidananya tersebut meninggal dunia karena sakit.…

1 day ago