Categories: MIMIKA

Terdakwa Kasus Pembacokan Anak di Mimika Divonis 5 Tahun Penjara

MIMIKA – Seorang terdakwa kasus pembacokan anak tiri di Kabupaten Mimika, Papua Tengah bernma Priyanto alias Supri yang pada berita sebelumnya ditulis berinisial AP dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika dalam sidang yang dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025.

Adapun majelis hakim yang membacakan vonis tersebut adalah Ricky Emarza Basyri selaku hakim ketua yang didampingi Muhammad Khusnul dan Wara’ L.M. Sombolinggi sebagai hakim anggota.

“Menyatakan Terdakwa Priyanto Alias Supri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berencana mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan, dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 5 (lima) tahun,” dikutip dari situs resmi PN Timika, pn-timikakota.go.id, Kamis (24/7).

Vonis dijatuhkan kepada Priyanto alias Supri diketahui lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya menuntut pidana selama 6 tahun penjara terhadap terdakwa Priyanto alias Supri.

Adapun hukuman penjara tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dan menetapkan agar Supri tetap ditahan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

10 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

12 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

15 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

16 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

17 hours ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago