

Para pendulang yang berjalan beriringan meninggalkan lokasi aksi pada Selasa (24/3/2026) malam. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Aksi protes kelompok pendulang tradisional yang memblokade poros Jalan Ahmad Yani dan Jalan Leo Mamiri, Kabupaten Mimika, akhirnya berakhir kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib pada Selasa (24/3/2026) malam sekira pukul 19.36 WIT, setelah melakukan aksi sejak siang hari di depan salah satu toko emas setempat.
Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban tersebut dipicu oleh ketidakpastian operasional toko emas pasca-penindakan hukum oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, yang berdampak pada sulitnya para pendulang menjual hasil dulangan mereka.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif untuk meredam situasi. “Ya intinya mereka ini menanyakan kepastian, kepastian terkait untuk toko atau pembeli emas ini kapan bisa menerima hasil dulang emasnya,” kata Billyandha kepada wartawan saat ditemui di lokasi.
AKBP Billyandha mengakui bahwa persoalan ini memiliki dimensi yang luas dan tidak hanya terjadi di wilayah Timika. Ia mengaku telah menyampaikan saran kepada koordinator para pendulang agar menyurat ke Polres Mimika agar difasilitasi ke DPRK untuk melaksanakan audiensi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Nah, tadi kami sempat menyarankan kepada koordinator agar menyurat ke kami, kemudian kita fasilitasi ke pemerintah, yaitu ke DPRK supaya melaksanakan audiensi supaya ada solusi nanti bagaimana. Apakah nanti hasilnya ini diwadahi oleh koperasi atau bagaimana, supaya masyarakat pendulang ini ada kepastian,” jelas Billy.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…