Categories: MIMIKA

945 Usulan Musrembang Distrik Diselaraskan Dengan Program OPD di Mimika

MIMIKA – Sebanyak 945 usulan hasil Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat distrik diselaraskan dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

  Penyelarasan itu dibahas dalam Forum Perangkat Daerah yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Hotel Horison Diana jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah, Jumat (22/3/2024).

  Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling mengayakan, penyelarasan program ini tentunya berpedoman pada indikator-indikator yang akan dicapai ditahun 2025 berdasarkan tema pembangunan tahun 2025 “Pembangunan infrastruktur untuk peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal dan penguatan daya saing menuju Mimika unggul”.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago