Barang bukti yang diamankan meliputi 8 buah gunting, 5 buah pisau dapur, 4 potongan besi, 3 silet, 1 panah kecil, 1 ketapel, 1 unit ponsel, 3 rokok elektrik (vape), 2 kipas angin kecil, 10 tali kabel, 13 botol parfum kaca, 4 korek gas, 8 sendok makan, 5 jepit kuku, 3 balon listrik, 1 pompa, serta beberapa set kartu permainan.
“Dalam razia kali ini target utama berupa obat-obatan terlarang atau narkoba tidak ditemukan,” jelas Iptu Amir, Kamis (17/9). Seluruh barang terlarang hasil razia disita oleh pihak Lapas Kelas IIB Timika untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…