

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi. (Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Enam orang pelajar berjenis kelamin pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika karena mencuri.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini didasari maraknya laporan pembobolan booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.
Mereka ditangkap di Jalan Belibis, Jalan Budi Utomo, Jalan Hassanudin, dan Jalan Yos Soedarso depan SMA Negeri 1.
Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mimika dan mendapatkan visual aksi pencurian para pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 pelaku.
“Dari hasil pengembangan kita ketahui bahwa ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer kartu tapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua. Di sini dapat kita lihat (sambil menunjukkan barang bukti sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan),” terang AKP Fajar, saat ditemui, Selasa (17/9/2024).
Page: 1 2
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…