

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi. (Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Enam orang pelajar berjenis kelamin pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika karena mencuri.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini didasari maraknya laporan pembobolan booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.
Mereka ditangkap di Jalan Belibis, Jalan Budi Utomo, Jalan Hassanudin, dan Jalan Yos Soedarso depan SMA Negeri 1.
Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mimika dan mendapatkan visual aksi pencurian para pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 pelaku.
“Dari hasil pengembangan kita ketahui bahwa ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer kartu tapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua. Di sini dapat kita lihat (sambil menunjukkan barang bukti sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan),” terang AKP Fajar, saat ditemui, Selasa (17/9/2024).
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…