Categories: MIMIKA

Perempuan Pembuang Bayi di Tong Sampah Akhinrya Ditangkap

MIMIKA – Perempuan yang merupakan pelaku pembuangan bayi di tong sampah di dalam salahsatu Toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Selasa 13 Mei 2025 lalu berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (16/5/2025) membenarkan hal tersebut. “Benar, sudah (ditangkap),” ungkap Kapolres dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut dijelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Tim Identifikasi Polres Mimika. Ia diketahui berinisial AIR dan masih dibawah umur. Kapolres melanjutkan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Humas RSUD Mimika.

Dijelaskan, Tim Identifikasi yang dipimpin Ipda Adnan bersama 6 personel juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang belum mempunyai nama alias Ms.X tersebut.

Disebutkan, dalam pelaksanaan olah TKP, ada 2 petugas kebersihan rumah sakit yang menjadi saksi, yaitu Krisno, (24) dan Yohanes Yovan R Lele, (32). Menurut saksi 1 Krisno bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, saksi melakukan tugas pembersihan di sekitar Toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Saat itu saksi melihat tempat pembuangan sampah sudah terisi penuh sehinga saksi berinisiatif untuk membuang sampah tersebut. “Namun pada saat itu saksi melihat ada kaki yang terlihat di tumpukan sampah sehingga saksi kaget dan memberitahukan kepada saksi 2 untuk memastikan bahwa itu kaki manusia atau kaki boneka,” ujar Kapolres.

“Menurut Saksi 2 Yohanes Yovan R Lele bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar Pukul 02.00 WIT, pada saat saksi sedang melaksanakan tugas pembersihan namun saksi di panggil oleh saksi 1 untuk memastikan apa yang saksi 1 lihat bahwa itu memang benar kaki manusia dan langsung memberitahukan kepada petugas medis untuk melakukan pertolongan,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

MRP Dinilai Belum Memaksimalkan Peran

Dalil kurangnya informasi masuk ke lembaga representasi masyarakat adat Papua itu, yang mengakibatkan para investor…

54 minutes ago

Paripurna DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan terdapat delapan poin kesimpulan…

2 hours ago

Virus Nipah Mengancam, Menular dari Hewan ke Manusia

Menurut laporan The Nation Thailand, para penumpang dan instansi terkait bekerja sama dengan baik dalam…

3 hours ago

Ahok Minta Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding…

8 hours ago

Amnesty Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian yang Digagas Trump

Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan…

9 hours ago

Kasus PON Kembali Disorot, Ombudsman Minta Kejati Buka Informasi ke Publik

Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…

10 hours ago