Dikatakan, tindakan yang dilakukan oleh Tim Identifikasi adalah mencari orang yang diduga pelaku dari hasil rekaman CCTV RSUD serta meminta untuk dilakukan tindakan Ultrasonografi (USG) terhadap terduga pelaku ibu dari yang berinisial AIR.
“Setelah dilakukan USG bahwa benar hasil terhadap terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR diketahui bahwa baru melahirkan,” tandas Kapolres. “Bahwa benar terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR mengakui bahwa Bayi yang ditemukan dalam tempat sampah kamar mandi ruangan IRD pada Selasa, 13 Mei 2025 Sekira Pukul 04.30 WIT di RSUD Mimika adalah anaknya,” ujarnya menambahkan.
Terduga pelaku AIR saat ini telah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…