

Suasana kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan TKDN di Aula BPKAD Mimika, Rabu (3/6). (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan mewajibkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk paket pekerjaan di atas Rp1 miliar.
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan produk impor. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa ketepatan eksekusi anggaran sangat bergantung pada integritas para aparatur.
Page: 1 2
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom tak menampik soal pentingnya membangun karakter anak usia dini yang…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…
Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…
Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…