

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, di Jalan Yos Soedarso, Sempan, Mimika, Papua Tengah, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kuota jemaah haji untuk Kabupaten Mimika di tahun 2024 sebanyak 200 calon jemaah. Angka ini naik dari jumlah kuota di tahun sebelumnya yang hanya 150 calon jemaah.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Lukas Yasi mengatakan, kuota haji tahun-tahun sebelumya hanya 150 calon jemaah dikarenakan covid-19 sehingga ada batasan seperti jemaah lansia dibatasi.
“Mereka itu (lansia) yang dilentingkan tapi waktu covid itu tidak bisa begitu,” kata Lukas saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).
Para calon jemaah ini diharapkan sudah bisa berangkat haji pada awal bulan Mei 2024. Kata Lukas, nantinya kegiatan manasik Hani rencananya dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri.
Lukas bilang, untuk persyaratannya bagi yang ingin mendaftarkan diri untuk berangkat haji bisa mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Mimika kemudian mengecek persyaratan di bagian pengurusan Haji.
Sementara itu, dalam tahun ini kata Lukas ada kebijakan yang berubah. Contohnya, jika di tahun sebelumnya para jemaah harus melunasi ongkos haji barulah melakukan pemeriksaan kesehatan, tahun ini pemeriksaan kesehatan lebih dulu dilakukan.
Setelah dilakukan pelunasan, para calon jemaah haji akan mengikuti rangkaian kegiatan manasik haji sebanyak 10 kali. Delapan diantaranya akan dilaksanakan oleh KUA dan dua lainnya akan dilaksanakan oleh Kemenag bagian pengurusan Haji.
“Kita belum tau kloter pertama berangkat kapan, nanti setelah manasik semua baru kita dapat informasi,” pungkas Lukas. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…