

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma
MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan mempersiapkan jawaban resmi untuk jadwal sidang berikutnya di Mahkamah konstitusi (MK).
Hal ini dilakukan setelah jajaran KPU Kabupaten Mimika mengikuti Sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pokok permohonan dari Pemohon yang disampaikan oleh masing-masing kuasa hukumnya dalam sidang tersebut yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Adapun yang bertindak selaku pemohon yang dalam hal ini melayangkan gugatan kepada MK adalah tim dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3), dan Paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE).
Gugatan yang dilayangkan yakni berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung, juga terkait dengan penetapan hasil Pilkada serentak 2024.
Dalam sidang, kata Hironimus bahwa pemohon tidak hanya membacakan pokok permohonan, tetapi juga melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk formulir D Hasil dan video dugaan pelanggaran saat proses pencoblosan.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…