Categories: MIMIKA

Disperindag Optimis Retribusi di Pasar Sentral Timika Capai Target

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika optimis bahwa penarikan retribusi di Pasar Sentral Timika akan mencapai target di akhir tahun 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Senin (13/10). Petrus menerangkan bahwa meski saat ini realisasi baru mencapai 69,97 persen, namun pihaknya akan berupaya agar dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Kita upayakan paling tidak–bisa sampai di 80 sampai 90 persen, walau tidak capai target,” kata Petrus.

Lanjut dijelaskan, retribusi atau pungutan daerah di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, yang dikelola oleh Disperindag hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1 miliar atau 69,97 persen.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

14 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

15 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

16 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

17 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

18 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

19 hours ago