

Tim Patroli Polres Mimika saat melakukan razia di sejumlah titik di dalam Kota Timika, Sabtu, 12 September 2026 malam. (Foto: CENDERAWASIH POS/POLRES MIMIKA).
MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menjaring puluhan sepeda motor dan sejumlah orang yang didapati membawa senjata tajam (Sajam) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu, 12 September 2026 malam.
Langkah preventif ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, dengan fokus sasaran penertiban senjata tajam (sajam) serta pelanggaran lalu lintas.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengatakan patroli melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Provos, hingga Polsek jajaran.
Dalam kegiatan ini, jajaran kepolisian menyisir sejumlah rute strategis Kota Timika, mulai dari Bundaran Mimika Smart City (Bundaran Petrosea), Jalan Poros SP2, Irigasi, Jalan Hasanuddin, hingga Perempatan Pasar Lama.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan pelanggar. 5 warga ditangkap karena terjerat Undang-Undang Darurat alias kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…