Categories: MIMIKA

Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tentang Jabatan Fungsional

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 tahun 2021 tentang jabatan fungsional, di Gedung Serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Mimika, Willem Naa mewakili Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, sekaligus membuka kegiatan, serta diikuti oleh perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan, pembangunan daerah merupakan salahsatu pilar keberhasilan pembangunan nasional yang perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, melalui DPMPTSP, juga membentuk kepala daedah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

  “DPMPTSP dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, perlu jabatan fungsional atau sekelompok jabatan guna mencegah adanya perumpunan yang berurusan dengan pemerintah atau yang menjadi kewenangan provinsi dan daedah kabupaten,” kata Johannes.

Johannes menyebut, pemerintah akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui DPMPTSP melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait peraturan Permendagri nomor 25 tahun 2021 tentang jabatan fungsional pada DPMPTSP di Kabupaten Mimika.

“Dengan adanya kegiatan ini kiranya seluruh peserta yang hadir dapat mengerti dan memahami kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing baik DPMPTSP yang bertugas menjalankan jabatan fungsional maupun para OPD undangan lainnya,” pungkasnya.

Pembukaan sosialisasi ini ditandai dengan pemukulan tifa, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago