Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng mengatakan KUA PPAS mempunyai peranan yang penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan adanya panduan KUA, Pemda dapat fokus kepada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. PPAS membantu mengarahkan lokasi dan untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
Ia juga menyatakan seharusnya KUA PPAS disampaikan pada bulan Februari tahun berjalan. Sementara bulan November baru dilakukan pembahasan KUA PPAS. “Diharapkan Banggar dan TAPD dapat melaksanakan tahapan selanjutnya agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan APBD di Tahun 2024,”jelas Anton.(ryu)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…