Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng mengatakan KUA PPAS mempunyai peranan yang penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan adanya panduan KUA, Pemda dapat fokus kepada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. PPAS membantu mengarahkan lokasi dan untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
Ia juga menyatakan seharusnya KUA PPAS disampaikan pada bulan Februari tahun berjalan. Sementara bulan November baru dilakukan pembahasan KUA PPAS. “Diharapkan Banggar dan TAPD dapat melaksanakan tahapan selanjutnya agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan APBD di Tahun 2024,”jelas Anton.(ryu)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…