

Massa aksi yang menggeruduk kantor DPRK Mimika pada Senin (10/11). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Sekelompok massa dari Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota Timika (FIM-WP-KPK) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Senin (10/11).
Pantauan media ini, massa yang jumlahnya mencapai ratusan orang itu mendatangi kantor DPRK Mimika dan langsung melakukan orasi. Mereka datang dengan membawa berbagai atribut, mulai dari spanduk hingga potongan karton dengan berbagai tulisan.
Sejumlah karton dilapisi selembar kertas putih di dalamnya berisikan pesan tegas yang bertuliskan “Papua Bukan Tanah Kosong”. “Papua bukan tanah kosong,” tambah sang orator saat berorasi di hadapan jajaran DPRK aparat keamanan yang hadir.
Kemudian, dalam spanduk yang dibawa, FIM-WP-KPK menuntut beberapa poin penting yang kemudian juga diserahkan secara tertulis kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau untuk ditindaklanjuti.
Beberapa poin tersebut diantaranya, Tolak PSN di Merauke menimbulkan ekosida dan genosida yang terstruktur, Tolak eksploitasi Blok Wabu di Intan Jaya, migas di Agimuga I dan II, dan seluruh investasi di Tanah Papua. Mendesak Komnas-HAM RI segera mengusut tuntas kasus penembakan 12 warga sipil Intan Jaya, Distrik Hitadipa, Kampung Soanggama
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…