Kata Khusnul, narkotika tetap menjadi kasus tertinggi meskipun sering terdengar pihak kepolisian mengamankan para pelaku serta barang edarannya. Kendati demikian, kata Khusnul menurunkan angka kasus narkoba tidak akan gampang apabila bandar besarnya tidak tertangkap.
Selain itu, pengedaran narkotika ini dilakukan dengan cara yang pintar dan sulit untuk diketahui. Ada yang namanya sistem maping atau tempel, di mana si bandar besar tidak bertemu langsung dengan si pelaku untuk mengelabui aparat keamanan.
“Selama saya bertugas di sini kebanyakan yang ditangkap itu penempel. Sejauh ini bandar besar di Timika belum ada yang ditangkap. Semua hanya si penempel saja,” kata Khusnul saat ditemui wartawan, Jumat 7 Februari 2025.
Khusnul menjelaskan, tingginya kasus narkotika juga dipengaruhi faktor ekonomi, sehingga seseorang mau menjadi penempel karena tidak mempunyai pekerjaan yang mumpuni.
Bahkan, Khusnul menyebut pada tahun 2024, ada anak di bawah umur yang terjerat dengan kasus ini. Kemudian, di awal tahun 2025, kata Khusnul sudah ada 7 perkara yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Timika, 4 diantaranya adalah kasus narkotika.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…