Categories: MIMIKA

6 TSK Pemerkosaan Wanita Tunarungu, Polisi Temukan Motif Baru Pasca Penyidikan

MIMIKA – Kasus pemerkosaan yang melibatkan 6 pria di Mimika sebagai tersangka hingga kini masih terus bergulir. Baru-baru ini, setelah penyelidikan, polisi berhasil menggali informasi bahwa dua orang dari keenam tersangka (TSK) hanya melakukan tindakan pencabulan dan tidak melakukan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan kedua tersangka yang mencabuli korban. Satu tersangka dari empat tersangka yang berstatus pelajar, sementara satu tersangka lainnya dari kedua tersangka dewasa.

“Saat ini untuk yang dewasa masih proses lanjut untuk tahap pemberkasan, kemudian untuk anak-anak (pelajar-red) kemarin kita sudah kirim tahap satunya tapi ternyata ada P19 sehingga saat ini untuk melengkapi hal tersebut karena memang masa penahanan sudah habis kita kenakan wajib lapor, seminggu tiga kali,” kata AKP Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2024).

AKP Fakar melanjutkan, proses hukum terhadap keenam pelaku masih terus berjalan karena pihak keluarga korban tidak ada permintaan untuk mencabut laporan sehingga tetap ditindak sesuai proses hukum yang berlaku.

AKP Fajar menyebut, proses hukum terhadap 4 orang pelaku yang masih berstatus pelajar ini punya ketentuan sendiri yakni Diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Oleh karena itu, mereka akan dikirim ke Jayapura. “Untuk penahanan pasti nanti anak-anak itu akan digeser ke Abepura karena Lapas untuk anak-anak itu ada di sana,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan 6 orang pria terhadap seorang gadis tunarungu di Mimika kini sudah tahap I, untuk 4 orang tersangka yang masih berstatus pelajar. Keenam pria tersebut masing-masing berinisial, I (16), AM (16), AP (16) dan AS (20), DHJ (25) dan OG (20).

Adapun kasus ini berawal dari pada 5 Mei 2024 lalu seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam sekitar pukul 18.00 WIT.

Ia kemudian diajak ke bangunan mangkrak di Jalan Belibis, Kawasan Kelurahan Timika Indah. Ia pun dirudapaksa oleh 6 orang pria. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

2 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

3 hours ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

4 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

5 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

6 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

6 hours ago