

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto didampingi Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq dan dua orang pejabat SatReskrim Polres Mimika lainnya dalam jumpa pers. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Satuan Reserse Keiminal (SatReskrim) Polres Mimika melanang kap seorang wanita pelaku penipuan berkedok debtcollector inisial MJF di rumahnya pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (6/4/2024), Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pemilik diler mobil di Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah.
Kata Kompol Hermanto, pemilik diler mobil tersebut melapor kepada polisi bahwa MJF menawari mobil kepada pemilik diler. Terlihat, MJF menyertakan berkas yang disita yang juga tercantum dirinya sebagai debtcollector freelance (lepas).
Kompol Hermanto melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), terungkap total ada 19 mobil tanpa surat-surat lengkap ditarik oleh MJF.
“Total ada 19 unit yang ditarik MJF, 6 unit sudah dikirim ke Makassar, kemudian 13 yang diidentifikasi di Mimika, 8 yang disita dan 3 sisanya masih belum diamankan,” ungkap Hermanto.
Kompol Hermanto menduga, ada banyak mobil yang terindikasi diperjualbelikan tidak sesuai dengan aturan atau tanpa surat lengkap.
Page: 1 2
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…