Selain syarat penyerahan persenjataan, Alredo menegaskan tidak akan ada prosesi ganti rugi atau istilah bayar kepala oleh pemerintah dalam perdamaian ini.
“Jadi tidak ada pemerintah turun untuk bayar kepala, nanti kamu bikin perang lagi supaya dapat uang lagi. Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program dan kehidupan kalian bisa berubah,” tuturnya.
Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong mengultimatum kedua kelompok agar segera menyerahkan persediaan senjata tajam dan panah secara sukarela selama masa musyawarah internal berlangsung. “Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” tegas Limbong.
Polres Mimika memberikan tenggat waktu bagi kedua kubu untuk memusyawarahkan mekanisme penyerahan persenjataan tersebut.
Sementara itu, penyisiran dan pengamanan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama tetap disiagakan hingga prosesi penandatanganan kesepakatan damai dilaksanakan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…