Categories: MIMIKA

Lawan Arus, Tiga Orang Terluka Parah Usai Tabrak Mobil

MIMIKA — Tiga orang dilarikan ke rumah sakit setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak sebuah mobil di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kecelakaan ini terjadi akibat pengendara motor nekat memotong jalur dan melawan arus lalu lintas.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7) sekira pukul 11.10 WIT ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah dan sebuah mobil Honda CR-V berwarna perak. Benturan keras menyebabkan pengendara motor dan dua penumpangnya terlempar ke badan jalan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh R.P membonceng dua penumpang, M.A.M dan M.O.P. Mereka melaju dari arah SP 5 menuju perempatan GOR SP 5.

Sesampainya di area sebelum Jembatan Kembar, R.P. tiba-tiba memotong jalan masuk ke jalur pembalikan arah (kapsulan) untuk menuju ke sebuah rumah di sisi kanan jalan.

Namun, tindakan tersebut dilakukan dengan melawan arus lalu lintas tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Honda CR-V yang dikemudikan oleh V.N.A sedang melaju lurus dari arah Jembatan Kembar Waker menuju SP 5. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kendaraan tidak dapat dihindarkan.

“Akibat tabrakan tersebut, ketiga orang yang berada di atas sepeda motor mengalami luka-luka serius. Pengendara motor, R.P dilaporkan mengalami patah kaki sebelah kiri,” jelas Iptu Hempy.

Sementara itu, salah satu penumpang berinisial M.A.M. tidak sadarkan diri akibat luka yang dideritanya, dan penumpang lainnya, M.O.P mengalami luka akibat benturan keras.

“Ketiga korban langsung dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” imbuhnya.

Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan kendaraan yang cukup parah. Pihak kepolisian menaksir kerugian material akibat insiden ini mencapai sekitar Rp10.000.000.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio GT dan satu unit mobil Honda CR-V.

Merespons kejadian ini, Kepolisian Resor Mimika kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Mimika agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

7 hours ago

Guru Besar Soroti Mandulnya Fungsi DPR dan Krisis Keterwakilan Rakyat

Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…

12 hours ago

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

20 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

21 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

22 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

1 day ago