

Tim gabungan saat melakukan sidak di Toko Kue Mako, Rabu (1/10/2025), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Toko Kue Mako yang berlokasi di pertigaan Jalan Yos Soedarso – Jalan Hasanuddin Timika, Rabu (1/10).
Sidak ini dilaksanakan bersama Tim dari instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti beredarnya foto penemuan ulat dari salah satu produk kue dari Mako yang beredar luas di sosial media. Staf Bidang Kesehatan Lingkungan dan Kerja Dinas Kesehatan, Marthen Luther, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa Mako Bakery, kelayakan produksi pada dapur produksi dipertanyakan.
Marthen mengungkapkan bahwa banyak ketidaklayakan ditemukan pada dapur produksi tersebut mulai dari bahan baku yang rusak hingga karyawan yang bekerja tidak menggunakan Alat Perlengkapan Diri (APD).
Pihaknya menilai bahwa kebersihan penanganan produksi juga masih kurang. Bahkan, khusus untuk surat sanitasi toko kue yang satu ini ternyata sudah lewat masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Page: 1 2
-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas…
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…