Categories: SENTANI

Pengumuman Lomba Pondok Natal Digelar 31 Desember

SENTANI – Pengumuman pemenang Lomba Pondok Natal Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan pada 31 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura. Kegiatan ini akan dirangkaikan dengan perayaan malam pergantian tahun dan dipusatkan di kawasan perkantoran Pemkab Jayapura.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Panitia Lomba Pondok Natal, Mustafa, mengatakan bahwa lomba Pondok Natal tahun ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 456 pondok Natal ikut berpartisipasi dalam perlombaan tersebut.

“Perlombaan Pondok Natal ini sudah selesai dilaksanakan dan pengumuman pemenangnya akan dilakukan pada 31 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura,” ujar Mustafa saat ditemui di Sentani, Sabtu (27/12).

Mustafa menjelaskan, lomba menghias Pondok Natal merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Jayapura yang bertujuan mendorong kreativitas generasi muda sekaligus memeriahkan suasana Natal di wilayah tersebut.

Antusiasme pemuda-pemudi Kabupaten Jayapura dinilai sangat tinggi, terlebih dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Antusias pemuda-pemudi sangat luar biasa dalam menyambut program dari Bupati Jayapura ini. Selain menjadi wadah kreativitas, lomba ini juga memberi semangat kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan,” katanya.

Ia merinci, peserta lomba berasal dari empat wilayah pembangunan, yakni Distrik Sentani Timur, Kaureh, Demta, dan Distrik Airu. Dari keempat wilayah tersebut, sebanyak 456 peserta telah mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan perlombaan.

Setelah proses pendaftaran dan validasi peserta, panitia mulai melakukan penilaian sejak 10 Desember hingga 24 Desember 2025. Tim juri dibagi berdasarkan wilayah pembangunan, dengan setiap tim beranggotakan empat orang yang bertugas menilai kreativitas, keindahan, serta pesan rohani yang ditampilkan dalam Pondok Natal.

“Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim juri di masing-masing wilayah. Semua pondok dinilai sesuai kriteria yang telah ditetapkan panitia,” jelas Mustafa.

Untuk hadiah, panitia telah menetapkan besaran hadiah yang ditentukan langsung oleh Bupati Jayapura. Juara I akan memperoleh hadiah sebesar Rp100 juta, Juara II Rp70 juta, Juara III Rp50 juta, Juara IV Rp25 juta, serta Juara Umum dengan hadiah sebesar Rp120 juta.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

10 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

11 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

12 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

13 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

14 hours ago