Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama panitia penyelenggara, proses penilaian lomba Pondok Natal berlangsung sejak 1 hingga 31 Desember 2025.
“Kami telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang, yakni juara satu sebesar Rp100 juta, juara dua Rp70 juta, juara tiga Rp50 juta, juara empat Rp25 juta, dan juara umum sebesar Rp125 juta,” ujar Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, toleransi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua resmi menyesuaikan hari dan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan…
Bagi sebagian anggota, nama itu sudah tidak asing. AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan atau…
Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Aparat gabungan…
Ratusan umat Islam memadati Masjid Al-Aqsha Sentani pada hari pertama pelaksanaan buka puasa bersama di…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Bukan sekedar tiga poin, tapi laga ini merupakan pertarungan posisi…
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, menyampaikan, kegiatan anev bertujuan memperkuat sinergi pengawasan…