Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama panitia penyelenggara, proses penilaian lomba Pondok Natal berlangsung sejak 1 hingga 31 Desember 2025.
“Kami telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang, yakni juara satu sebesar Rp100 juta, juara dua Rp70 juta, juara tiga Rp50 juta, juara empat Rp25 juta, dan juara umum sebesar Rp125 juta,” ujar Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, toleransi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…