Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama panitia penyelenggara, proses penilaian lomba Pondok Natal berlangsung sejak 1 hingga 31 Desember 2025.
“Kami telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang, yakni juara satu sebesar Rp100 juta, juara dua Rp70 juta, juara tiga Rp50 juta, juara empat Rp25 juta, dan juara umum sebesar Rp125 juta,” ujar Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, toleransi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…