Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama panitia penyelenggara, proses penilaian lomba Pondok Natal berlangsung sejak 1 hingga 31 Desember 2025.
“Kami telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang, yakni juara satu sebesar Rp100 juta, juara dua Rp70 juta, juara tiga Rp50 juta, juara empat Rp25 juta, dan juara umum sebesar Rp125 juta,” ujar Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, toleransi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…