Categories: SENTANI

Genjot Penetapan APBD TA 2025, Nilainya Tetap Kisaran Rp 1,5 Triliun

SENTANI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umun Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 26 September 2024.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan dan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Usai melakukan Penandatanganan  Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umun Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025, maka pada Hari Jumat (27/9)kemarin, juga dilakukan Pembukaan Paripurna V Masa SidangIII Tentang Raperda APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grand Allison,Sentani, Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, Pemkab Jayapura dan DPRD Kabupaten Jayapura terus berupaya semaksimal mungkin dalam menetapkan APBD Induk TA 2025 sebelum tahun 2025,  sehingga melalui sidang Raperda tersebut semua bisa disetujui oleh dewan dalam menetapkan Perda APBD Induk  2025.

Dengan demikian, jika Perda sudah ditetapkan segala program kegiatan yang dilakukan Pemkab Jayapura bisa dijalan dengan baik dan sudah bisa dilakukan awal tahun 2025 dengan menyerahkan DPA lebih awal.

“Jika kita tetapkan APBD TA 2025 lebih awal atau di akhir tahun 2024, maka kita bisa menyerahkan DPA ke OPD juga lebih cepat sehingga program kegiatan yang mereka sudah masuk dalam DPA bisa langsung dikerjakan termasuk pekerjaan fisik lainnya juga,”ungkapnya.

Ditambahkan, untuk besaran APBD TA 2025 memang tidak beda jauh dengan APBD TA 2024 yakni di kisaran angka Rp 1.5 Triliun. Namun untuk APBD 2025 akan lebih dioptimalkan lagi karena sudah tidak ada Pemilu sehingga APBD bisa untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jayapura.

“Pagu anggaran masih sama dengan tahun 2024 dan nilainya tetap kisaran Rp 1,5 Triliun. Harapannya, kita akan mengoptimalkan lebih baik lagi. Mudah-mudahan. APBD TA 2025 bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jayapura,”jelasnya.(dil).

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

7 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

10 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

12 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

13 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

14 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

15 hours ago