Categories: SENTANI

Bupati Jayapura: Tidak Ada Pungutan Bagi Penerimaan Siswa Baru!

SENTANI – Terkait dengan penerimaan siswa baru di Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura menegaskan untuk kesekian kalinya, bahwa setiap sekolah di Kabupaten Jayapura membebaskan biaya pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan, sesuai dengan   penandatangan pakta integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan Selasa (26/5) lalu.

“Saya menegaskan tidak ada biaya  pendaftaran siswa baru yang dibebankan  kepada calon siswa baru,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (27/5) kemarin.

Diakuinya, mengingat setiap sekolah  diberikan Dana BOS, Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA yang di terima oleh setiap sekolah cukup besar maka calon siswa tidak perlu lagi dibebankan oleh biaya pendaftaran masuk.

“Dana BOS itu cukup  besar, sehingga  diharapkan setiap sekolah dibebaskan dari biaya pendaftaran sekolah untuk zona wilayah ini,” katanya.

Lanjut Yunus, untuk penerimaan siswa baru, diharapkan juga harus berdasarkan zonasi, agar tidak terjadi penumpukan siswa di satu sekolah.

Ia juga menegaskan, kepada setiap guru-guru agar dapat memperhatikan tanggung jawabnya, karena pihaknya juga akan fokus memperhatikan tunjangan-tunjangan guru. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago