

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH
SENTANI –Tim Penyidik Tidak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jayapura, menegaskan telah melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi dana kampung yang terjadi di lingkungan Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Alamsyah Ali menjelaskan, penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan dana kampung telah dilakukan.
“Sudah ada laporan dugaan kasus korupsi yang kami terima, terkait penyalahgunaan dana kampung dan sedang kami lakukan upaya penyelidikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/7).
Menurutnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta, sehingga dalam waktu dekat akan diungkapkan.
“Untuk nilai kerugian negara masih dalam pengajuan di BPK RI, yang jelas sudah diselidiki kasus penyalahgunaan dana desa di salah satu kampung di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…