

SENTANI-Diduga dipengaruhi oleh Minuman Keras (Miras), dua orang pemuda masing-masing berinsial MY (19) dan AD (23) mengeroyok seorang warga bernama Thomas Maitor (39) di depan Balai Pengobatan Alfa Sion Pasar Lama, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (24/6).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lindong Simanjuntak, menjelaskan, kasus pengeroyokan ini terjadi Senin (24/6), tapi korban bernama Thomas Maitor (39) baru melaporkannya kepada Polsek Sentani Kota, Rabu (26/6).
“Setelah menerima laporan ini, kami langsung tindaklanjuti dengan menangkap dua pelaku dan saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolsek Sentani Kota,” jelasnya saat konfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (27/6).
Menurut Lintong, kejadian ini berawal pada Senin (24/6) sekitar pukul 04.00 WIT, korban dari arah Jayapura menuju ke Sentani dengan tujuan pergi bekerja, sesampainya di Kampung Harapan di jembatan, korban bertemu dengan saudari Cici Hokoyoku yang pada saat itu memberhentikan kendaraan korban dan meminta bantuan untuk menumpang sampai di Sentani.
“Setelah sampai di depan Balai Pengobatan Alfa Sion Pasar Lama Sentani, Cici meminta korban untuk berhenti, setelah itu yang bersangkutan pergi ke arah pelaku yang sedang minum Miras bersama teman-temannya dan tanpa sebab yang jelas, para pelaku langsung mengeroyok korban,” tuturnya.
Lintong mengatakan, atas kejadian ini, korban mengalami luka robek di bibir bagian atas dan luka memar di bagian dahi.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5,6 tahun penjara,” ujarnya. (bet/tho)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…