Categories: SENTANI

Disnakertrans Minta Perusahaan Patuhi Edaran Bupati

SENTANI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Jayapura Tahun 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan besaran UMK 2026 telah ditetapkan sebesar Rp4.436.283 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui edaran Bupati.

“Dalam pelaksanaannya memang memerlukan komitmen setiap pihak secara berjenjang sampai di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura oleh perusahaan. Maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan,” ujarnya, Rabu (25/2).

Edward menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan dan menyampaikan edaran Bupati terkait UMK 2026 kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Jayapura sebagai dasar pelaksanaan pembayaran upah.

Selain itu, Disnakertrans juga merencanakan pertemuan dengan perusahaan pada Maret 2026 guna membahas peraturan perusahaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan edaran UMK tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

1 hour ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

10 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

11 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

12 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

14 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

15 hours ago