Categories: SENTANI

Bawaslu Ingatkan Lima Paslon dan Pendukungnya,  Berkampanye Sesuai Aturan

SENTANI-Setelah dilakukan proses pencabutan undian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Jayapura Pilkada serentak Kabupaten Jayapura tahun 2024.

Maka, selanjutnya dilakukan tahapan kampanye oleh lima Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura mulai 25 September hingga 23 November 2024.

 Untuk itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas meminta kepada Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura harus bisa menjaga Kantibmas selama melakukan kampanye dan ikuti aturan yang ada termasuk dalam memasang alat peraga kampanye harus sesuai dengan tempatnya.

“Kita pesan pada lima Paslon dan tim kemenangan, pendukung dan simpatisan saat berlangsung masa kampanye harus ikuti aturan yang ada, tidak boleh melanggar aturan, apakah dalam pemasangan alat peraga kampanye di sembarang tempat, melakukan kampanye di tempat ibadah, melakukan kampanye melibatkan anak di bawah umur dan lainnya, jadi lima Paslon wajib sama sama menjaga Pilkada damai di Kabupaten Jayapura,”ungkapnya, Selasa (24/9) kemarin

 Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura mengakui, dalam masa kampanye juga lima Paslon dan pendukungnya tidak diperbolehkan melakukan politik praktis dengan menyebar isu SARA, atau saling menjatuhkan Paslon lainnya dengan membuat berita hoax. Lima Palson dengan sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam Pilkada damai wajib untuk menjalankannya dengan baik sesuai dengan aturan berlaku.

 Ditambahkan, bagi masyarakat yang melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Paslon dan bisa dibuktikan secara hukum, maka bisa dilaporkan lansung ke Bawaslu Kabupaten Jayapura. Dimana partisipasi masyarakat untuk mengawal Pilkada damai, bermartabat, lancar dan aman harus dilaksanakan dengan baik.

Karena Bawaslu Kabupaten Jayapura tetap membutuhkan informasi dari masyarakat terkait pengawas dalam Pilkada di Kabupaten Jayapura. Bawaslu adalah lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia. (dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

8 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

10 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

11 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

12 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

13 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

14 hours ago