“Setelah kami lakukan pemantauan dan pemeriksaan, yang bersangkutan bahkan masih sempat melakukan siaran langsung di Facebook sambil minum-minum,” ungkap AKP Axel .
Meski demikian, polisi menyebut LRM masih berstatus sebagai terduga pelaku dan belum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami sejumlah hal, termasuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan adanya unsur kelalaian, pengaruh alkohol, maupun faktor lain dalam kecelakaan tersebut. “Semua akan ditentukan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…