

Truk Mitsubishi PA 8963 JA yang dikemudikan DY (35) terguling saat memuat pasir dan ditumpangi 3 orang. 1 diantaranya selamat sedangkan 2 lainnya meninggal dunia. Kecelakaan ini terjadi di tikungan kembar Jalan Raya Sagrongsrang Sabron, Distrik Kemtuk, Kab. Jayapura, Sabtu (21/10) dini hari. (foto:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 korban meninggal dunia terjadi di tikungan kembar Jalan Raya Sagrongsrang Sabron, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/10) dini hari. Truk Mitsubishi PA 8963 JA yang dikemudikan DY (35) terguling dan terperosok ke jurang.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,.S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
“Kecelakaan tadi malam atau sekitar jam 02.30 WIT dini hari. Menurut keterangan saksi AK (31) sekitar pukul 21.00 WIT 3 orang korban diantaranya YW (35), EK (20) dan YA (25) datang menemani seorang sopir berinisial KK, dimana saat itu ia juga sedang memuat pasir namun berhenti karena truknya dalam keadaan rusak.
KK kemudian meminta tolong ke sopir lainnya berinisial DY (35) untuk membantu menarik truknya. Sekitar pukul 02.30 WIT, DY yang mengemudikan truk PA 8963 JA yang juga bermuatan pasir hendak menolong, namun menyampaikan akan membuang muatannya terlebih dahulu.
Di saat itulah ke 3 korban ikut naik ke atas truk, setelah berjalan kurang lebih 20 meter truk oleng ke kiri keluar dari badan jalan dan terbalik masuk ke jurang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Minggu (22/10)kemarin.
Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Jayawijaya menjelaskan, akibat dari kecelakaan tersebut 3 orang korban tertimbun pasir. YW (35) meninggal dunia ditempat kejadian. Berdasarkan permintaan keluarga sehingga anggota Polsek Kemtuk langsung mengevakuasi korban untuk dibawa pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Sama, sedangkan EK (20) meninggal dunia saat perjalanan ke RS. Yowari, hanya YA (25) yang berhasil diselamatkan dan masih dalam perawatan pihak rumah sakit.
“Saat ini sopir telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(dil/ary)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …