Categories: SENTANI

Terduga Pelaku Penganiayaan di Yahim, Diamankan

SENTANI – Gerak cepat Personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali membuahkan hasil. Dalam waktu belum 1×24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Dermaga Kampung Yahim, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/02).

Penindakan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 11.00 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, petugas mendapati korban berinisial L.I. bersama terduga pelaku berinisial E.I. (23) berada di lokasi. Tim kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Yowari guna menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Sekitar pukul 11.30 WIT, korban L.I. mendapatkan penanganan medis. Setelah pemeriksaan awal selesai, personel melanjutkan proses penanganan perkara di Mapolres Jayapura. Sementara itu, terduga pelaku E.I. turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

“Dari hasil interogasi awal, insiden diduga dipicu kesalahpahaman yang berujung pada pertikaian antar pihak keluarga. Dalam perkembangan penanganan perkara, turut tercatat korban lain berinisial A.A (58) yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” jelasnya dalam rilis, Sabtu (21/2).

Diakuinya, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayapura dalam memberikan respons cepat terhadap setiap peristiwa kamtibmas. “Kami akan terus bertindak profesional, objektif, dan prosedural dalam setiap penanganan perkara,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Saat ini, terduga pelaku E.I. telah diamankan di Mapolres Jayapura. Korban L.I. untuk sementara belum membuat laporan polisi karena mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Meski demikian, proses klarifikasi dan penyelidikan tetap berjalan.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, menahan diri, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dengan mempercayakan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

1 hour ago

Dinas Kehutanan Papsel Fokus Dampingi Masyarakat Kelola Hasil Hutan Bukan Kayu

Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…

7 hours ago

Dinilai Tak Miliki Syarat Formil, Mantan Kadis Perumahan Jayawijaya Praperadilankan Polda Papua

Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…

8 hours ago

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

21 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

22 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

23 hours ago