

SENTANI – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu malam (20/07).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ka Tim Paniki, Aiptu Agus Patang, yang mana diketahui pelaku berinisial FP (18), warga belakang AURI.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Blade bernomor polisi PA 5531 JC, milik korban atas nama Meiyer, warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Hinekombe, Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…