Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan mengingat dalam waktu dekat para siswa akan menghadapi ujian kenaikan kelas dan ujian kelulusan, khususnya bagi siswa kelas VI.
Di sisi lain, perwakilan pemilik hak ulayat, Godlif Ohee, menyatakan pihaknya tetap akan melakukan pemalangan hingga ada kepastian hukum terkait kepemilikan lahan. “Kami siap mengikuti proses hingga ke pengadilan. Pemalangan akan dibuka setelah ada kepastian hukum dan pembayaran dilakukan,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…
Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…
Jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dasar (SD) di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat…
Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah turun gunung ke Kabupaten Mimika untuk menjaring aspirasi…
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…