Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan mengingat dalam waktu dekat para siswa akan menghadapi ujian kenaikan kelas dan ujian kelulusan, khususnya bagi siswa kelas VI.
Di sisi lain, perwakilan pemilik hak ulayat, Godlif Ohee, menyatakan pihaknya tetap akan melakukan pemalangan hingga ada kepastian hukum terkait kepemilikan lahan. “Kami siap mengikuti proses hingga ke pengadilan. Pemalangan akan dibuka setelah ada kepastian hukum dan pembayaran dilakukan,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…