

Penertiban papan reklame tanpa izin yang dilakukan Bappenda menggandeng Satpol-PP Kabupaten Jayapura, di Sentani Timur, Selasa (19/5) (fto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban pajak reklame di Distrik Sentani Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan banyak papan reklame yang tidak memiliki izin pendirian, belum mengurus izin pemasangan, hingga menunggak pajak reklame. Petugas pun memasang stiker peringatan kepada para wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya. Budi menjelaskan, penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik reklame yang mendirika
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…