

Anggota Polres Jayapura saat menyerahkan tersangka pencurian sepeda motor ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura Jumat (18/2) kemarin. (Robert Mboik Cepos)
SENTANI – Kepolisian Sektor Sentani Kota dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Sentani Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Ipda Jaya Kedeng akhirnya EM (19), yang merupakan kasus kasus pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Jayapura usai berkas dinyatakan P21, Jum’at (18/2).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK, MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, EM (19) merupakan pelaku pencurian kendaraan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota.
“EM (19) ditangkap pada tanggal 21 Desember 2021 oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota saat berada di rumah yang terletak di Jalan Makendang Sentani,’ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan setelah berkas perkaranya sudah dianggap lengkap , yang bersangkutan akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
“Setelah dilakukan penyelidikan sehingga proses penyidikan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura dan tersangka EM (19) beserta barang bukti tersebut diterima oleh Penuntut Umum (JPU) Marlini Adtri, SH di Kejaksaan Negeri Jayapura, “ucap Rosikin.
Ditambahkan, tersangka EM (19) diancam pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(roy/ary)
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…