

Anggota Polres Jayapura saat menyerahkan tersangka pencurian sepeda motor ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura Jumat (18/2) kemarin. (Robert Mboik Cepos)
SENTANI – Kepolisian Sektor Sentani Kota dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Sentani Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Ipda Jaya Kedeng akhirnya EM (19), yang merupakan kasus kasus pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Jayapura usai berkas dinyatakan P21, Jum’at (18/2).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK, MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, EM (19) merupakan pelaku pencurian kendaraan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota.
“EM (19) ditangkap pada tanggal 21 Desember 2021 oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota saat berada di rumah yang terletak di Jalan Makendang Sentani,’ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan setelah berkas perkaranya sudah dianggap lengkap , yang bersangkutan akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
“Setelah dilakukan penyelidikan sehingga proses penyidikan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura dan tersangka EM (19) beserta barang bukti tersebut diterima oleh Penuntut Umum (JPU) Marlini Adtri, SH di Kejaksaan Negeri Jayapura, “ucap Rosikin.
Ditambahkan, tersangka EM (19) diancam pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(roy/ary)
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…