Apolos Lay (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI -Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Apolos Lay mengingatkan 139 Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura untuk tidak main-main dengan menggunakan dana desa (dana kampung), karena dana kampung tujuan diberikan oleh pemerintah pusat untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung, sehingga dana kampung bukan digunakan untuk kepentingan kelompok atau pribadi tapi dana kampung dalam penggunaannya wajib ada laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami ingatkan kepada seluruh Kepala Kampung jangan main- main menggunakan dana kampung, karena setiap uang yang digunakan harus ada laporan pertanggungjawaban,”ucap Apolos dari Fraksi Gerinda, Selasa (17/10)kemarin
Apolos meminta kepada DPMK maupun distrik dan pendamping untuk secara tegas mengawasi penggunaan dana kampung karena dana kampung yang digelontorkan pemerintah itu sangat besar. Jika tidak dikelola dengan baik dalam membangun kampung dan mensejahterakan masyarakat kampung maka Kepala Kampung perlu dipertanyakan. (dil/ary)
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…