Categories: SENTANI

Tersangka Pencurian Dan barang Bukti Diamankan

SENTANI – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/II/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, Sabtu (14/2).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

“Setelah menerima informasi, personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah BTN Daime-daime, Doyo Baru, serta sebagian melarikan diri ke Kabupaten Sarmi,” ujar AKP Alamsyah Ali, dalam rilisnya Senin (16/2).

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (15/2) hingga Senin (16/2), dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh personel Polres Sarmi.

Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan koordinasi dan menjemput kedua pelaku di Polres Sarmi. “Setibanya di Kabupaten Jayapura, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di BTN Daime-daime, Doyo Baru. Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit televisi, satu unit PlayStation 2 beserta perlengkapannya, peralatan elektronik, serta beberapa peralatan lainnya. Sementara itu, beberapa barang berharga lainnya masih dalam proses pencarian.

“Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura ini menambahkan keempatnya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku berinisial MA (15), pelajar asal Sentani. Dalam aksinya, MA berperan masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

4 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

5 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

6 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

7 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

8 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

9 hours ago