Categories: SENTANI

Tersangka Pencurian Dan barang Bukti Diamankan

SENTANI – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/II/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, Sabtu (14/2).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

“Setelah menerima informasi, personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah BTN Daime-daime, Doyo Baru, serta sebagian melarikan diri ke Kabupaten Sarmi,” ujar AKP Alamsyah Ali, dalam rilisnya Senin (16/2).

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (15/2) hingga Senin (16/2), dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh personel Polres Sarmi.

Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan koordinasi dan menjemput kedua pelaku di Polres Sarmi. “Setibanya di Kabupaten Jayapura, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di BTN Daime-daime, Doyo Baru. Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit televisi, satu unit PlayStation 2 beserta perlengkapannya, peralatan elektronik, serta beberapa peralatan lainnya. Sementara itu, beberapa barang berharga lainnya masih dalam proses pencarian.

“Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura ini menambahkan keempatnya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku berinisial MA (15), pelajar asal Sentani. Dalam aksinya, MA berperan masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Di Mimika, Seorang Siswa Magang Tewas Dipalu

Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah…

29 minutes ago

Tidak Serentak Namun Umat Muslim Tetap Antusias

Pelaksanaan awal bulan suci Ramadan tahun ini memang tidak sama. Untuk organisasi Muhammadiyah telah lebih…

18 hours ago

Persipura Siap Luncurkan Sports Centre

Sejak Persipura didirikan, ini kali pertama tim kebanggaan masyarakat Papua itu memiliki sports centre. Persipura…

19 hours ago

Sertifikasi Tanah Adat di Papua Butuh Kerjasama Lintas Sektor

Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga…

20 hours ago

Pria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri

Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona, saat dikonfirmasi, Senin sore membenarkan adanya temuan tersebut.…

20 hours ago

Negara Wajib Biayai Kebutuhan Medis Korban Kekerasan

Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila mengatakan pembiayaan visum et repertum dan pemeriksaan medis…

21 hours ago