Categories: SENTANI

Mantan Pekerja Asrama SHP Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

SENTANI – Mantan pekerja asrama di Sekolah Papua Harapan (SHP), Esther Hansaka, mengungkapkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialaminya selama hampir sembilan tahun bekerja sebagai orang tua asrama di sekolah tersebut.

Esther menjelaskan, dirinya bersama sang suami mulai bekerja di Sekolah Papua Harapan yang berada di Kemiri, Sentani, sejak tahun 2016 sebagai orang tua asrama yang bertugas menjaga dan membina anak-anak.

“Kami bekerja full time 24 jam menjaga anak-anak dari kecil sampai mereka lulus. Tapi selama hampir sembilan tahun, ada banyak hal yang kami pertanyakan, terutama soal pemotongan gaji dan tunjangan,” ujarnya.

Menurut Esther, dalam slip gaji tercantum nominal gaji kotor yang besar, namun setelah berbagai potongan seperti tunjangan asrama, fasilitas tempat tinggal, makan, transportasi dan BPJS, gaji bersih yang diterima jauh lebih kecil dan disebutnya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ia mencontohkan, pada tahun 2016 dirinya menerima gaji sekitar Rp2,4 juta, sementara yang diterima sebesar Rp 1,5 juta denganalasa pemotongan biaya asrama dan sebagainya. Sementara pada tahun 2025, dalam slip gaji tertulis gaji kotor sebesar Rp7.108.723, namun gaji bersih yang diterima hanya sekitar Rp3.800.000.

“Potongan hampir setengah dari gaji. Alasan yang selalu disampaikan karena kami tinggal di asrama dan menggunakan fasilitas seperti listrik, air dan WiFi,” katanya, Selasa (17/2).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolri Janji Pengusutan Perkara Anggotanya yang Aniaya Pelajar hingga Tewas

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas…

5 minutes ago

Alasan Masa Berlaku Kuota Internet dari Operator Seluler Tak Bisa Diperpanjang

Toni mengungkapkan, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket dengan harga…

1 hour ago

Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Makassar Photo Author Antara

Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban…

2 hours ago

Produk AS Tidak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Tegaskan Waspada

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk…

3 hours ago

Amalan “Sunyi” Ramadhan yang Pahalanya Dahsyat tapi Sering Terlupakan

AMADAN bukan sekadar menahan haus dan lapar dari fajar hingga senja. Ia adalah madrasah ruhani…

4 hours ago

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…

1 day ago