

Proses pemerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (15/1). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara peredaran sediaan farmasi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (15/1).
Penyerahan tersangka berinisial AH beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses Tahap II berlangsung sejak pukul 07.00 WIT hingga selesai dan berjalan aman serta lancar.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa tersangka diduga memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Seluruh proses penyidikan telah kami laksanakan sesuai prosedur hingga berkas dinyatakan lengkap,” jelasnya, dalam rilis Kamis (15/1).
Tahap II dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin, S.H.
Lanjut Kasat Reskrim, Setelah serah terima, tersangka selanjutnya diserahkan ke Lapas Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Batas Kota.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…