Categories: SENTANI

Polres Jayapura Serahkan Tersangka dan BB Kasus Obat Ilegal ke Kejari Jayapura

SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara peredaran sediaan farmasi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (15/1).

Penyerahan tersangka berinisial AH  beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses Tahap II berlangsung sejak pukul 07.00 WIT hingga selesai dan berjalan aman serta lancar.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa tersangka diduga memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Seluruh proses penyidikan telah kami laksanakan sesuai prosedur hingga berkas dinyatakan lengkap,” jelasnya, dalam rilis Kamis (15/1).

Tahap II dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin, S.H.

Lanjut Kasat Reskrim, Setelah serah terima, tersangka selanjutnya diserahkan ke Lapas Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Batas Kota.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Generasi Muda Port Numbay Penting Mengenal Budaya Leluhur

  Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…

17 minutes ago

Komnas HAM Terima Voice Note Pasca Penembakan

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…

1 hour ago

Perkuat Kemandirian, Uncen Optimalisasi Aset

   Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…

2 hours ago

Dua Jenazah Korban Penembakan Dievakuasi

​Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…

3 hours ago

Siswa SNK Pariwisata Papua Ciptakan Presensi Digital Berbasis WhatsApp

  Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…

4 hours ago

Hingga Pertengahan Juli, Terjadi 40 Kasus Kebakaran

  Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, dari Januari hingga 14…

5 hours ago