

Erick Ohee, SE, Par, MM (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Jayapura, Erick Ohee, SE, Par, MM, menyoroti persoalan ganti rugi tanah pembangunan Jalan Alternatif Nendali di Kabupaten Jayapura. Hal ini menyusul aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di ruas jalan Nendali pada Kamis (12/3).
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar segera diperhatikan oleh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sebagai Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Dapeng Kabupaten Jayapura melihat pemalangan ini sebagai tindakan nyata masyarakat untuk menuntut hak mereka agar diperhatikan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat, (13/3)
Menurut Erick, ruas jalan tersebut dibangun di atas tanah hak ulayat milik masyarakat adat. Pembangunan jalan itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di Papua pada 2021.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…