

Dari Unit Penyelenggara Bandar Udara ke Angkasa Pura 1
SENTANI-Terhitung sejak Januari 2020, Angkasa Pura 1 (AP1) resmi mengelola Bandara Sentani. Namun sejak dikelola oleh Angkasa Pura 1, hingga saat ini belum ada perubahan di Bandara Sentani.
Pelaksana Tugas Sementara General Manager AP1, Antonius Widyo menjelaskan, pengelolaan Bandara Sentani dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sentani ke Angkasa Pura 1 masih dalam proses transisi dan itu akan dijalankan selama 6 bulan terhitung mulai Januari 2020.
“Selama enam bulan masa transisi dari UPBU ke AP1,” kata Antonius Widyo, saat dihubungi, Rabu (15/1).
Lanjut dia, selama masa transisi itu, ada sejumlah pekerjaan yang sudah direncanakan oleh pihak AP1 Pusat sesuai perjanjian yakni akan melaksanakan overlay landasan kemudian pengembangan parkir kendaraan bermotor, pengembangan terminal, kemudian akan merekonstruksi taxiway untuk Apron bandara. Namun untuk proses pekerjaannya mulai dari penelitian sampai pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh AP1 Pusat.
“Kami hanya terlibat dalam pengawasanya saja,” ujarnya.
Dia mengatakan, besar kemungkinan saat ini proses pelelangan sudah mulai dilakukan oleh pihak AP1 Pusat. Pihaknya tidak mengetahui pasti kapan AP1 mulai melakukan pekerjaan yang sudah direncanakan itu.
“Semua yang berkaitan dengan pekerjaan langsung dilakukan oleh AP1 Pusat, kita hanya melakukan pelayanan normal seperti biasa,” tambahnya. Meski secara manajemen, pengelolaan Bandara Sentani sudah ditangani AP1, namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar karyawan lama masih dilibatkan.(roy/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…