Site icon Cenderawasih Pos

Oknum Guru Diduga Lakukan Pungli Jelang Penerimaan CPNS 2020


Jimmy Fitowin ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

PGRI Kabupaten Akan Proses Hukum dan Minta Polres Tindak Lanjuti 

SENTANI- Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Jimmy Fitowin mengatakan, saat ini ada sejumlah oknum  guru di Kabupaten Jayapura diduga kembali melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap para guru honor dengan iming imingi akan diperjuangkan untuk diloloskan dalam perekrutan  CPNS yang akan datang.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari teman-teman di tingkat distrik,  dan sekolah-sekolah lainnya Kabupaten Jayapura,  bahwa ada sejumlah oknum guru yang mulai lagi melakukan pemberkasan untuk melakukan perekrutan guru honor dengan biaya kurang lebih sekitar Rp1.000.000. Dengan iming-iming akan diperjuangkan menjadi CPNS,” kata Jimmy Fitowin saat ditemui media ini usai menghadiri rapat  evaluasi teknis antara kepsek, operator dan pengawas sekolah  se Kabupaten Jayapura, di Sentani, Rabu (15/1).
   Dia menyebut, aksi pungli ini masih dilakukan oleh orang yang sama  seperti kasus pungli sebelumnya yang juga diiming imingi akan diloloskan dalam CPNS formasi 2018 yang baru dilaksanakan pada 2019 lalu.
“Oknum guru ini, saya minta Polres Jayapura tolong tindak lanjuti. Polisi harus jemput bola dan mengamankan pelaku,  jangan tunggu ada laporan. Karena ini sudah masuk dalam unsur pidana” katanya.
  Pihaknya sementara ini masih mengumpulkan data otentik terkait aksi pungli itu. Pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum atas peristiwa ini. Sebab disatu sisi, dalam melancarkan aksinya, oknum guru tersebut telah mencatut nama organisasi PGRI Kabupaten Jayapura. 

  Untuk itu, dia juga menegaskan kepada semua guru honor termasuk kepala sekolah supaya perlu melakukan crosscek kepihak PGRI apabila ada oknum yang mencatut nama PGRI. Pihaknya menegaskan, apa yang dilakukan sejumlah guru tersebut dengan membawa nama PGRI untuk meloloskan menjadi CPNS adalah hoax.
  ” Dengan tegas saya katakan itu hoax dan itu merupakan pembohongan besar-besaran. Sementara ini, kami sedang mengumpulkan fakta-fakta otentik untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum guru tersebut karena ini mereka sudah menggunakan nama PGRI.  Ini sudah mencederai,menodai PGRI,” tegasnya.
  Lebih lanjut dia menjelaskan, perlu dipahami semua guru yang ada di Kabupaten Jayapura, bahwa PGRI bukan OPD yang dalam tugasnya melakukan perekrutan seperti yang dilakukan sejumlah oknum itu. PGRI merupakan organisasi mitra pemerintah yang sama-sama dengan pemerintah  memberikan saran, masukan dan pendapat terhadap kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal  pendidikan di Kabupaten Jayapura.
“Jadi oknum yang bersangkutan ini telah mengatasnamakan organisasi PGRI Kabupaten Jayapura untuk mencari keuntungan,” tambahnya. (roy).

Exit mobile version